
PPDB Berubah menjadi SPMB
Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)