Dalaska Terkini

PPDB Berubah menjadi SPMB

Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)

Berita

Daun Lumai/Leunca

Jambu Biji

Daun Andong

Cabe Jawa

Bunga Pukul Empat

Wijaya Kusuma